CIKGU AZIZAN: Dilema Guru Saat Ini
Sejak beberapa
bulan belakangan ini, Malaysia dihebohkan dengan kasus seorang guru yang
dituntut di pengadilan atas kesalahan memukul seorang murid. Guru tersebut
bernama Azizan Manap, 44 tahun, atau lebih akrab dikenali dengan panggilan
Cikgu Azizan. Beliau adalah seorang guru dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
di Sekolah Kebangsaan (SK)-setingkat SD- Taman Semarak, Nilai, Negeri
Sembilan.
Cikgu Azizan saat dinyatakan bebas dari segala tuduhan. Sumber gambar dari BH Online, difoto oleh: Iqmal Haqim Rosman |
Kasusnya
bermula saat orang tua murid tersebut membuat laporan polisi, karena diminta
oleh pihak rumah sakit, selepas anaknya dibawa ke sana untuk mendapatkan
rawatan selepas kejadian. Kejadian terjadi pada tanggal 6 April 2017 lalu,
pukul 7 pagi waktu Malaysia. Diberitakan bahwa Cikgu Azizan telah menampar pipi
kiri seorang murid berusia 11 tahun, yang didapati sedang menghisap lem,
mengganggu murid lain dan berkelahi. Murid tersebut dikabarkan telah melakukan
perbuatan itu berulang kali dan sering tidak hadir ke sekolah tanpa sebab.
Dikarenakan laporan
polisi yang dibuat orang tua murid, maka Cikgu Azizan dituduh mengikut Seksyen
323 Kanun Keseksaan. Pertuduhan akan menyebabkan hukuman penjara maksimum
setahun atau denda maksimum RM2,000 atau kedua-duanya, jika didapati bersalah
dalam kasus tersebut. Cikgu Azizan dituduh di Pengadilan Seremban pada 31
Oktober 2017, sebelum dibicarakan 19 Desember. Beliau diwakili peguam, Francis
Pereira.
Berita tersebut
menjadi viral di media sosial untuk beberapa lama. Dukungan diperluas dengan
menggunakan hashtag #PrayForCikguAzizan. Sebagian besar pengguna media
sosial menyayangkan sikap orang tua murid yang melaporkan kejadian yang menimpa
anaknya itu ke polisi. Mereka beranggapan sikap orang tua yang demikian seperti
membela kelakuan buruk anak mereka. Walhal mereka sendiri tidak tahu pasti
bagaimana kelakuan anak mereka yang sebenarnya. Menurut sebuah laporan di website,
murid itu telah melakukan kesalahan sejak tahun 2016. Dia juga mempengaruhi
tiga murid yang lain untuk melakukan perbuatan yang sama.
Kejadian ini
melahirkan solidaritas yang tinggi seluruh guru di Malaysia. Mereka diajak
untuk menunjukkan dukungan moral kepada guru SK Taman Semarak, Nilai, tersebut,
dengan menghadiri persidangan pertama di Pengadilan Tinggi Seremban, 19 Desember
2017. Cikgu Azizan kemungkinan akan
kehilangan pekerjaannya, jika dia ditetapkan bersalah dalam kasus itu. Dukungan
juga diberikan NUTP-National Union of The Teaching Profession Malaysia,
atau Persatuan Guru Seluruh Malaysia, bersama Persatuan Ibu Bapa dan Guru (PIBG)
SK Taman Semarak dan jamaah masjid setempat, dengan mengadakan Majelis Salat
Hajat dan Solidaritas untuk Cikgu Azizan. Program diadakan di Masjid Taman
Semarak.
Persidangan terhadap
Cikgu Azizan telah berlangsung Desember lalu. Hasil keputusannya adalah Cikgu
Azizan telah dibebaskan dari segala tuduhan. Keputusan itu diambil sesuai dengan
perintah dari Jabatan Peguam Negara untuk menarik balik semua tuduhan
terhadapnya. Cikgu Azizan sangat terharu dan berkata bawa tidak ada dendam
terhadap murid dan keluarganya. Dia berdoa semoga murid tersebut sukses dalam
hidupnya nanti. Kasus tersebut tidak akan mempengaruhi semangat dirinya untuk
terus mendidik anak bangsa.
Begitulah dilema
seorang guru saat ini. Saat guru menegakkan disiplin di sekolah, tapi tidak
didukung sepenuhnya oleh orang tua, maka kejadian sedemikian mungkin akan
terjadi kembali satu hari nanti. Kondisi
saat ini memang sangat jauh berbeda dengan kondisi berpuluh tahun lalu. Guru adalah
seorang yang sangat dihormati dan disegani saat itu. Orang tua memberi
kepercayaan penuh kepada guru kepada anak-anaknya selama mereka di sekolah
untuk dididik sebaik-baiknya. Apabila anak melaporkan kepada orang tuanya bahwa
dia dipukul atau dirotan gurunya, maka jangan harap orang tua akan percaya
begitu saja. Bisa jadi si anak akan mendapat pukulan lagi dari orang tuanya. Sehingga
anak memang punya disiplin dan segan terhadap guru-guru mereka. Semoga kondisi
hari ini bisa menjadi lebih baik nantinya.
#onedayonepost
#nonfiksi
#tantanganviral3
Betul Mbk
ReplyDeleteBetul Mbk
ReplyDelete